rss_feed

Desa Marga Mulya

Jl Raya Tanjung Kait Desa Marga Mulya Rt.003003
Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Provinsi Banten , Kode Pos 15530

mail_outline margamulya31@gmail.com

Hari Libur Nasional
Wafat Isa Almasih
  • Abu Bakar

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Faisal Yusuf

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
  • Joko

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • Abdul Syafei

    Kasi Kesejahtraan

    Tidak Ada di Kantor
  • H. Dedi Mulyadi

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • Mulyanto

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • Andi

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • Supendi

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA MARGA MULYA -
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

0

Total
fingerprint
Pemprov Banten Laksanakan Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi Bagi Pemerintah Desa

12 Agustus 2024 22:36:57 67 Kali

Press Release
No. 480/508-RLS.ADPIMPRO/VIII/2024

*Pemprov Banten Laksanakan Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi Bagi Pemerintah Desa*


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat Daerah Provinsi Banten melaksanakan Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2024, Senin (12/8/2024).
Sosialisasi secara virtual itu diikuti oleh ratusan kepala desa dan perangkat pemerintah desa.

Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan desa sebagai basis utama untuk menggiatkan antikorupsi. Sehingga diharapkan dengan desa yang bebas dari korupsi dapat menghantarkan Indonesia bebas dari korupsi.

"Tujuan pelaksanaan program giat ini adalah terwujudnya desa antikorupsi dengan penanaman nilai-nilai integritas kepada pemerintah dan masyarakat desa. Sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, transparan dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme," ungkap Fitri.

Dikatakan, terdapat 9 nilai antikorupsi yang harus diterapkan, baik oleh perangkat pemerintahan mulai dari pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga Pemerintah Pusat maupun secara individu. Yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

"Selain itu, ada 5 indikator desa antikorupsi. Yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal," katanya.

Selanjutnya, Fitri menuturkan Provinsi Banten telah memiliki satu desa percontohan yang telah menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Bahkan menjadi salah satu desa antikorupsi terbaik nasional, yaitu Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

"Kita berharap ke depan akan muncul lagi desa-desa percontohan antikorupsi di Provinsi Banten," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Fitri mengajak semua pihak untuk turut berperan dalam menjadikan daerahnya sebagai desa percontohan antikorupsi.

"Mari jadikan desa kita sebagai desa antikorupsi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2024 di Provinsi Banten tersebut diselenggarakan dengan dua sesi. Untuk sesi pertama diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerang, perwakilan Diskominfo Kabupaten Tangerang, perwakilan DPMD Kabupaten Tangerang, 9 Kecamatan dan 246 Desa.  Serta, Pemerintah Kabupaten Serang yang terdiri dari perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Serang, perwakilan Diskominfo Kabupaten Serang, perwakilan DPMD Kabupaten Serang, 29 Kecamatan dan 326 Desa.

Sementara, untuk sesi kedua diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Lebak yang terdiri dari perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, perwakilan Diskominfo Kabupaten Lebak, perwakilan DPMD Kabupaten Lebak, 28 Kecamatan dan 340 Desa. Serta Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang terdiri dari perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Pandeglang, perwakilan Diskominfo Kabupaten Pandeglang, perwakilan DPMD Kabupaten Pandeglang, 35 Kecamatan dan 326 Desa.


Serang, 12 Agustus 2024
Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Ttd

Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002
Pembina Utama Muda (IV/c)

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

assessment Statistik

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl Raya Tanjung Kait Desa Marga Mulya Rt.003003
Desa : Marga Mulya
Kecamatan : Mauk
Kabupaten : Tangerang
Kodepos : 15530
Telepon :
No. HP :
Email : margamulya31@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 47
Kemarin : 151
Total Pengunjung : 12.856
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.15.237.35
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 3.532.141.695,00 | Rp. 3.534.783.518,00
99.93 %
Belanja Desa
Rp. 3.487.158.265,00 | Rp. 3.550.344.115,00
98.22 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 1.277.338.000,00 | Rp. 1.277.338.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 1.517.496.000,00 | Rp. 1.517.496.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 676.006.704,00 | Rp. 678.180.000,00
99.68 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 60.000.000,00 | Rp. 60.000.000,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 1.300.991,00 | Rp. 1.769.518,00
73.52 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 1.357.442.665,00 | Rp. 1.391.030.417,00
97.59 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 1.292.748.600,00 | Rp. 1.316.961.000,00
98.16 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 272.451.000,00 | Rp. 273.804.500,00
99.51 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 246.372.000,00 | Rp. 250.068.198,00
98.52 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 318.144.000,00 | Rp. 318.480.000,00
99.89 %